KOTA MADIUN || NuklirNews.com – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan peredaran barang-barang ilegal menjelang perayaan tahun baru 2024, Polres Madiun Kota mengadakan apel kesiapan pengamanan dan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan minuman keras (miras) pada Minggu (31/12) sore.
Apel yang dipimpin oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. ini diikuti oleh personel Polres Madiun Kota, Walikota Madiun Dr.Drs. H.Maidi, S.H., M.M., M.Pd., tim gabungan dari TNI, unsur pemerintahan, dan stakeholder lainnya. Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana yang akan digunakan untuk mengamankan kegiatan masyarakat Kota Madiun dalam menyambut tahun baru.
Walikota Madiun Madiun dalam sambutannya mengatakan bahwa Forkompinda sudah menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan pengamanan tahun baru 2024, termasuk menyiapkan pos-pos pengamanan dan pelayanan (PAM) di beberapa titik strategis.

“Kami berharap masyarakat Kota Madiun dapat merayakan tahun baru dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar. Ia juga mengimbau agar masyarakat menjaga ketertiban umum,” Tegas Walikota.
Setelah apel, Polres Madiun Kota melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemusnahan BB narkoba dan miras yang berhasil diamankan selama empat bulan terakhir. BB yang dimusnahkan antara lain narkotika sebanyak 1,04 gram, arak jowo sejumlah 1342 liter atau 28 jerigen dan 334 botol aqua, 100 knalpot brong, 19 minuman keras jenis vodka, dan 97 minuman keras jenis anggur merah. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan dan pencegahan peredaran barang-barang ilegal.
Kapolres Madiun Kota menjelaskan bahwa BB yang dimusnahkan hanya sebagian dari keseluruhan BB yang sudah dimusnahkan di tempat lain.
“BB ini merupakan hasil operasi yang dilakukan selama empat bulan, mulai dari September hingga Desember 2023. Diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Madiun Kota akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.
“Khususnya yang berkaitan dengan narkoba, miras, dan knalpot brong. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terlebih menjelang pelaksanaan Pemilu 2023-2024,” pungkas Kapolres. (YW)







