
foto : Warga Ngebrak saat Mendatangi Kelurahan Josenan.
KOTA MADIUN || NuklirNews.com – Sugiarto beserta warga Ngebrak, mendatangi Kantor Kelurahan Josenan pada Rabu (14/8/2024).
Dengan didampingi Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), kedatangan mereka bermaksud untuk menolak pembangunan makam baru di wilayah RT 27, RW 09, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Hal tersebut dilakukan lantaran warga merasa tidak dilibatkan dalam proses perizinan dan khawatir dampaknya akan memengaruhi harga tanah di sekitar makam.
Selain itu, lokasi pemakaman tersebut juga berdekatan dengan cagar budaya, yaitu Sendang Kuncen.
Aris Budiono, Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), selaku pendamping kepada KORAN mengatakan bahwa apapun bentuknya jika pembangunan (fasilitas umum) Fasum yang melibatkan kepentingan publik masyarakat harus di hadirkan.
“Hal tersebut karena sesuai Uu no 30 th 2014 tentang adminiatrasi pemerintahan pasal 7 ayat (2) huruf F dijelaskan bahwa ” memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk didengar pendapatnya sebelum membuat keputusan dan atau tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam peraturan pemerintah no 9 th 1987, disebutkan pembangunan makam tidak berada dalam wilayah padat penduduknya dan harus memperhatikan keserasian dan kelarasan lingkungan hidup.
Menurutnya, sebagai pendamping, dirinya berharap agar pembangunan makam diberhentikan. Karena akan berdampak pada harga tanah disekitar.
Seharusnya, lanjutnya, lahan tersebut dimanfaatkan untuk membangun Desa wisata. Karena kebetulan letaknya dibelakang cagar budaya Sendang Kuncen.
“Lagi pula makam didirikan bukan untuk warga Josenan melainkan fasum perumahan yang letaknya di luar kelurahan josenan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Josenan Sigit Sudarto, saat dikonfirmasi Via WhatsApp mengatakan bahwa hal ini masih akan dipelajari dan kordinasi.
Pewarta : Jhony Gudeel





